Pengakuan Kemerdekaan Indonesia pertama kali dari Negara Mesir
Sebuah negara akan mendapatkan pengakuan sebagai negara berdaulat atau merdeka secara penuh apabila negara itu memenuhi empat syarat sebagai berikut.
1. Memiliki wilayah
2. Memiliki rakyat (artinya semua rakyat
mendukung).
3. Berdaulat dan memiliki lembaga-
lembaga negara (yudikatif, legislatif,
eksekutif, dan lain-lain).
4. Mendapatkan pengakuan dari negara
lain, baik secara de facto (nyata) maupun
de jure (hukum).
Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Mesir pun diakui secara de jure adalah negara berdaulat.
Kuatnya dukungan rakyat Mesir atas kemerdekaan Republik Indonesia membuat pemerintah Mesir mengakui kedaulatan pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 22 Maret 1946.
Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.Setelah itu menyusul Suriah, Irak, Lebanon, Yaman, Saudi Arabia, dan Afganistan.Selain negara-negara tersebut,Liga Arab juga berperan penting dalam pengakuan Republik Indonesia.Secara resmi keputusan sidang Dewan Liga Arab pada tanggal 18 November 1946 menganjurkan kepada semua negara anggota Liga Arab supaya mengakui Indonesia sebagai negara merdeka yang berdaulat.
Alasan Liga Arab memberikan dukungan kepada Indonesia merdeka didasarkan pada ikatan keagamaan, persaudaraan, dan kekeluargaan. Sampai sekarang pun hubungan antara Mesir dan Indonesia masih terjalin dengan baik.
Dukungan dari Liga Arab dijawab oleh Presiden Soekarno dengan menyatakan bahwa antara negara Arab dan Indonesia sudah lama terjalin hubungan yang kekal karena di antara kita terdapat pertalian agama.Pengakuan dari Mesir kemudian diperkuat dengan ditandatanganinya Perjanjian Persahabatan Indonesia - Mesir di Kairo.
Raja Farouk Mesir juga menyampaikan alasan dukungan Mesir dan Liga Arab kepada Indonesia dengan mengatakan, "Karena persaudaraan Islamiah, terutama kami membantudan mendorong Liga Arab untuk mendukung perjuangan bangsa Indonesia dan mengakui kedaulatan negara itu".
Dengan adanya pengakuan Mesir, Indonesia secara de jure adalah negara berdaulat. Masalah Indonesia menjadi masalah internasional. Belanda sebelumnya selalu mengatakan bahwa masalah Indonesia adalah masalah dalam negeri Belanda. Pengakuan Mesir dan Liga Arab mengundang keterlibatan pihak lain termasuk PBB dalam penyelesaian masalah Indonesia.
Untuk mengaturkan rasa terimaksih, pemerintah Soekarno mengirim delegasi resmi ke Mesir pada tanggal 7 April 1946.Mesir adalah negara pertama yang disinggahi delegasi pemerintah Republik Indonesia tersebut.
Pada tanggal 26 April 1946 delegasi pemerintah Republik Indonesia kembali tiba di Kairo. Di Hotel Heliopolis Palace, Kairo, sejumlah pejabat tinggi Mesir dan Arab mendatangi delegasi Republik Indonesia untuk menyampaikan rasa simpati. Selain pejabat negara,sejumlah pemimpin partai dan organisasi juga hadir. Termasuk Syekh Hasan al-Banna dan sejumlah tokoh IM dengan diiringi puluhan pengikutnya.
Pada tanggal 6 Mei 1946 malam, delegasi Indonesia dipimpin oleh H. Agus Salim, deputi Menlu Indoneisa berkunjung ke kantor pusat dan koran IM, untuk mengungkapkan rasa terimakasih Indonesia atas dukungan IM kepada Indonesia.
Pada tanggal 10 November 1947,mantan perdana menteri Indonesia dan penasihat Presiden Soekarno, Sutan Syahrir, berkunjung ke kantor pusat dan koran IM. Kedatangan mereka disambut dengan gembira dan meriah oleh IM.
GREVIA INTAN SILVANA
XII IPS 2/08
Komentar
Posting Komentar